
TUGU TITIK NOL Kabupaten Tangerang yang sempat viral dan ramai diperbincangkan publik—kini diberi makna baru. Pemkab Tangerang meresmikan kawasan ikonik tersebut sebagai Zona Literasi Digital, Kamis (15/1/2025). Hal itu juga menandai transformasi ruang simbolik menjadi ruang publik berbasis edukasi dan teknologi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy mengatakan, penetapan Zona Literasi Digital dan ruang publik menjadi momentum penting untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap fungsi Tugu Titik Nol.
“Sekaligus membuka ruang partisipasi publik agar kawasan ini berkembang sebagai ruang edukasi, ruang interaksi sosial, dan ruang publik yang inklusif,” kata Erwin.
Erwin menambahkan, Pemkab Tangerang memandang kawasan tersebut sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia, bukan sekadar proyek fisik. Dia pun berharap, Tugu Titik Nol sebagai Zona Literasi Digital dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan informasi.
“Pembangunan hari ini harus menjawab kebutuhan masa depan,” ujarnya.
Peresmian yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Rismawati Maesyal Rasyid itu pun menjadi penegasan bahwa Tugu Titik Nol tidak berhenti sebagai penanda geografis. Melainkan sebagai simpul baru pembangunan sumber daya manusia di era digital.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Firzada Mahalli menegaskan, Tugu Titik Nol memuat pesan lebih dalam tentang identitas dan arah pembangunan daerah. Kata dia, Tugu Titik Nol bukan sekadar monumen, tetapi simbol awal dan jati diri Kabupaten Tangerang.
“Dari titik ini kita menegaskan arah pembangunan, sekaligus mengingatkan pada sejarah dan cita-cita bersama masyarakat,” ujar Firzada.
Tugu Titik Nol dibangun pada tahun 2025 memiliki luas sekitar 1.100 meter persegi. Kawasan ini kini dimanfaatkan sebagai Zona Literasi Digital dan ruang publik. Dalam jangka panjang, kawasan tersebut dirancang berkembang menjadi Technopark—ruang kolaborasi antara edukasi, teknologi, dan inovasi.
Sebagai Zona Literasi Digital, area ini telah dilengkapi akses internet gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Serta berbagai sarana pendukung literasi digital yang memungkinkan kawasan ini menjadi ruang belajar terbuka, khususnya bagi generasi muda.
Sejumlah pelajar yang ikut hadir pada kegiatan itu diperkenalkan langsung dengan fasilitas literasi digital sebagai sarana edukasi dan pembelajaran di luar ruang kelas.
Dengan penetapan fungsi baru ini, Pemkab Tangerang berupaya menggeser narasi Tugu Titik Nol—dari yang sempat diperdebatkan, menjadi ruang publik yang hidup, relevan, dan terhubung dengan agenda pembangunan daerah berbasis pengetahuan dan teknologi. (don)