KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Tangerang mendatangi kantor debt collector di Jalan Raya Serang KM 17 No. 186, Cikupa, Jumat sore 16 Agustus 2024, sebagai respons atas aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh mata elang (matel) yang semakin meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini berawal ketika para jurnalis dari media lokal dan nasional tengah meliput sosialisasi Pilkada 2024 di kantor KPU Kabupaten Tangerang. Mereka tiba-tiba mendapat kabar bahwa seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon bernama Genta, sepeda motornya dihentikan secara paksa oleh sekelompok matel di Jalan Raya Serang KM 17.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, bersama beberapa jurnalis lainnya, segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan dukungan kepada Genta. “Kami sangat kesal dengan maraknya matel yang bebas berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini sudah sangat meresahkan,” ujar Sangki.
Di lokasi kejadian, Genta menceritakan bahwa dirinya bersama sang istri sedang dalam perjalanan dari Serang menuju Puncak, Bogor, saat tiba-tiba dipepet oleh dua orang matel yang memaksanya untuk berhenti. “Sekitar jam 3 kurang 10 saya diberhentikan dan disuruh minggir. Kebetulan saya sedang membawa keluarga, istri saya juga ada. Mereka langsung menarik saya ke kantor, dan motor saya langsung digembok,” ungkap Genta.
Meskipun Genta sempat memprotes tindakan tersebut karena menarik paksa kendaraan di tengah jalan tanpa prosedur yang benar adalah tindakan ilegal, tetapi matel tetap bersikeras dan tidak mengindahkan protes tersebut. “Dia (matel) memutuskan untuk telpon pimpinannya, di situ pun saya debat. Saya ajak ke kantor polisi tapi mereka nggak mau,” tambahnya.
Beruntung, setelah dimediasi, persoalan ini dapat diselesaikan secara damai. Genta diminta oleh pihak leasing untuk segera melunasi tunggakannya dengan membuat surat pernyataan. “Saya berpesan kepada masyarakat, jika mengalami kejadian seperti ini, jangan biarkan motor kita diambil. Harus dengan SOP yang benar atau ajak ke kantor polisi terdekat,” pesan Genta.
Sangki Wahyudin menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas para matel yang seenaknya merampas kendaraan warga di jalan raya. “Kalau bisa dilakukan sweeping oleh aparat kepolisian, dalam hal ini Polresta Tangerang, karena sudah sangat meresahkan,” pungkasnya. [LM]