Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Kwan Kong Bio, Simbol Toleransi dan Kebersamaan

Redaksi
27 Apr 2025 18:34
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Semangat toleransi dan keberagaman kembali ditegaskan di Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus, Kecamatan Panongan, Minggu (27/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi di tengah masyarakat yang beragam. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah bertujuan memastikan semua umat beragama bisa menjalankan ibadahnya dengan aman dan damai.

“Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Kita Pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung penuh pembangunan rumah ibadah apa pun agamanya, sepanjang prosesnya ditempuh sesuai regulasi yang berlaku, yakni peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami pemerintah tidak melarang dan membatasi keyakinan dan agama apa pun di Kabupaten Tangerang untuk mendirikan rumah ibadah selagi prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Kami izinkan untuk mendirikan rumah ibadah, sepanjang semua sudah ditempuh dan telah sesuai,” tegasnya.

Bupati juga berharap, Rumah Ibadah Kwan Kong Bio dapat menjadi pusat kegiatan sosial yang mempererat kebersamaan warga, tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan.

“Kita ingin rumah ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan. Ini prinsip kita dalam membangun toleransi di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Peresmian ini turut dihadiri Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Xs. Budi Santoso Tanuwibowo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga atas semangat gotong royong pemuda-pemudi Konghucu dalam membangun tempat ibadah tersebut.

“Lintang ini dibangun berkat inisiatif dan kerja keras pemuda-pemudi Konghucu. Tempat ini diharapkan tidak hanya untuk sembahyang, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan kegiatan sosial,” ujar Budi Santoso.

Ia juga mengingatkan bahwa sosok Kwan Kong, yang menjadi inspirasi nama rumah ibadah ini, dihormati bukan hanya karena kehebatannya di medan perang, tetapi karena nilai loyalitas, kejujuran, dan patriotismenya.

“Rumah ibadah ini hendaknya menjadi simbol kebajikan, kejujuran, dan pengabdian kepada sesama,” pesannya.

Selain itu, Budi Santoso turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam memulihkan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia, termasuk pengakuan identitas dalam KTP.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, Sekretaris Kecamatan Panongan beserta unsur Muspika, tokoh masyarakat, para donatur, dan warga sekitar. Suasana penuh semangat toleransi dan kebersamaan semakin mengukuhkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang menghargai keberagaman. [LM]