Ketika Hak Interpelasi DPRD Kandas, Giliran Mahasiswa ‘Berhadapan’ Dengan Gubernur Banten

Redaksi
14 Mei 2020 23:49
2 menit membaca

BANTEN;LENSAMETRO—  Kandasnya usulan beberapa anggota DPRD Provinsi Banten yang sempat untuk mengunakan hak interpelasi kepada Gubernur Banten sudah kandas.

Namun, menanggapi hal tersebut mahasiswa di Banten terus bergerak. Salah satunya yakni melakukan somasi kepada Gubernur Banten.

Somasi itu datang dari Sjumlah mahasiswa Banten yang tergabung dalam Tim Advokasi dan Kebijakan Publik Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten melayangkan surat somasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Dalam surat somasi yang diterima pada Kamis (14/5/2020), Tim Advokasi dan Kebijakan Publik PKC PMII Banten menyikapi terkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua Tim Advokasi, Mahruz Ali menyampaikan, pemindahan RKUD merupakan keputusan sepihak yang diputuskan Gubernur Banten tanpa melalui konsultasi legislasi dan pelibatan stakeholder lain.

“Gubernur memutuskan pemindahan RKUD secara sepihak tanpa melihat ke depan bagaimana Provinsi Banten bisa lebih maju karena mempunyai Bank sendiri yang dikelola oleh Provinsi Banten,” ujar Mahruz Ali kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya merasa keputusan yang diambil Gubernur Banten menunjukan bahwa Pemprov tidak komitmen dalam menjaga dan mengembangkan Aset Daerah serta melanggar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan pasal 17 ayat (2) huruf c.

Terpisah, Ketua Umum PKC PMII Banten Ahmad Solahudin menegaskan, Somasi dilayangkan sebagai peringatan keras untuk Gubernur Banten agar dapat mengkaji ulang dan melakukan penyelamatan aset daerah dan marwah keuangan Provinsi Banten.

“Ini peringatan keras, apabila Wahidin Halim mengabaikan atas somasi ini, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun rencana DPRD Kabupaten Tangerang yang sempat akan menggelar hak interpelasi (hak bertanya) kepada Gubernur Banten Wahidin Halim kandas di tengah jalan. (dra/joe)