TANGSEL (Lensametro.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan transparansi pelayanan publik dengan memperkuat sarana pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR). Upaya ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih efektif.
Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, Firman, mengungkapkan bahwa tren pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR di tahun 2024 mengalami fluktuasi. “Laporan yang masuk sejak Januari hingga Oktober sebanyak 997 aduan masyarakat, dan 100 persen sudah ditindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (28/11/2024).
Dari seluruh pengaduan, Kecamatan Pamulang mencatatkan jumlah tertinggi. “Aduan yang masuk dari wilayah tersebut mencapai 65, lalu disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong,” jelas Firman.
Instansi yang paling banyak menerima aduan adalah Dinas Sosial dengan total 643 laporan. Menurut Firman, semua laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan mendapatkan respons dalam waktu satu hari. “Proses tindaklanjut tersebut diverifikasi paling lambat tiga hari,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa durasi penyelesaian laporan bergantung pada kadar pengawasannya. “Laporan tidak berkadar pengawasan selesai dalam 14 hari kerja, sedangkan laporan berkadar pengawasan membutuhkan waktu hingga 60 hari kerja,” tambahnya.
Adapun kategori laporan tertinggi yang masuk ke SP4N-LAPOR Tangsel adalah masalah pencemaran lingkungan dengan jumlah 68 aduan, diikuti oleh ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebanyak 56 aduan.
Langkah Pemkot Tangsel melalui SP4N-LAPOR ini menjadi wujud nyata dalam memberikan pelayanan tepercaya dan cepat kepada masyarakat. [LM]