TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Memed Chumaedi mengingatkan Al Muktabar yang sudah menjadi tiga bulan sebagai PJ Gubernur Banten.
“Sejak 3 bulan pengangkatan Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten, setidaknya banyak tanggapan positif dan negatif, ” ujar Memed Chumaedi kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
Kata Memed, dalam kurun 3 bulan tersebut Al Muktabar mengalami situasi dimana Provinsi Banten dengan segala dinamika sosial, budaya dan politik menjadi nilai pembeda dari daerah lainnya.
Baca Juga : Ingatkan PJ Gubernur Banten, Muhlis: 3 Bulan Sudah Cukup Berbulan Madu
“Inilah yg menjadi trigger bagi khalayak untuk memantau atas kinerja 3 bulan tersebut, ” imbuhnya.
Menurut Memed, tugas PJ gubernur mirip dengan gubernur definitif. Kemiripan dimemiliki seperti kewenangan yang sama dengan gubernur. “Walaupun hanya kecil yang menjadi pembedanya,” Tukas Tukas Dosen Fisip UMT ini.
Memed menuturkan, selama perjalanan 3 bulan masa jabatan PJ gubernur, Al Muktabar sudah banyak melakukan terobosan positif. Salah satunya mahir dalam membangun komunikasi yang efektif dengan legislatif dan organisasi ekstra lainnya.
“Tidak mudah loh bagi seorang PJ melanjutkan kepemimpinan di wilayah Banten dengan segala dinamika sosial budaya dan politik yang ada,” tandasnya.
Lanjut Memed, ke depannya Al Muktabar harus menjalankan tugas berat lainnya pasca tahap mapping dengan membangun konsolidasi, harmonisasi dan adaptasi eksternal dan internal.
“PJ diharapkan melakukan reformasi birokrasi, ” tegasnya.
Menurut Memed, birokrasi di Provinsi Banten perlu direformasi dengan melihat beberapa kasuistik yang ada dalam birokrasi Banten.
“Al Muktabar harus melakukan rotasi dan mutasi agar memaksimalkan kinerja untuk menyelesaikan program-program yg selaras dengan kebutuhan masyarakat di bawah, ” tandanya.
Dalam hal penataan birokrasi, lanjut Memed PJ gubernur tetap mengedepankan the right man and the right place, artinya penempatan orang-orang yg mumpuni, profesional, berintegritas, memiliki kapabilitas dan kecakapan komunikasi kepada masyarakat.
Akademisi UMT ini menuturkan, persoalan kompleksitas dalam tubuh birokrasi di Banten dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam tupoksinya.
“Selain itu political will yang kiranya akan menjadi faktor penentu yang menjadi definisi pamungkas atas reformasi birokrasi, ” imbuhnya. (and/red)