LENSAMETRO,-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi gabungan Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Polresta Tangerang di Pasar Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9).
Dalam keterangannya, Ade menyebut, dalam satu jam pelaksanaan Operasi, ditemukan 8 orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski demikian, Ade menyebut, angka itu menunjukkan tren penurunan jumlah pelanggar.
“Ada penurunan jumlah pelanggar. Artinya kesadaran masyarakat mulai meningkat,” kata dia.
Oleh sebab itu, Ade mendorong Muspika Balaraja bersama elemen lain untuk semakin aktif menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. Kata Ade, Operasi Yustisi tidak hanya dilakukan secara statis atau hanya di satu titik. Melainkan dilaksanakan juga secara mobile atau berkeliling.
“Pak Kapolsek, Pak Camat, Pak Danramil, atau Babinsa dan Binamas berkeliling, mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Ade menambahkan, semua elemen masyarakat harus bersatu bergotong-royong melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Masyarakat, kata Ade, harus terus diedukasi dan diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dan agar kita bisa hidup di masa pandemi dengan sehat sehingga bisa melewatinya,” tandasnya.(red)