Diimingi Uang Gocengan, Bocah Berumur 4 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Pandeglang

PANDEGLANG;LENSAMETRO- Seorang bocah ZA (4 tahun) di wilayah Pandeglang dirudapaksa oleh pemuda berinisial J (20).

Atas perbuatannya J yang merupakan tetangga korban kini mendekam di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Nandar mengungkapkan, kronologis kekerasan seksual yang diderita ZA saat ibu tersangka yang sedang pergi keluar meninggalkan rumah

Melihat kondisi rumah sepi, J memanggil ZA yang sedang bermain di halaman rumahnya. Sebab, jarak antara kedua tersangka dan korban sekitar 7 meter

J lalu mengajak korban masuk ke dalam rumahnya dengan diiming-imingi uang jajan sebesar Rp5000 atau gocengan.

“Kasus pencabulan terungkap setelah ZA mengeluh kesakitan di bagian organ intim kepada ibunya,” ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan.

Baca Juga; Catatan LPA; Kekerasan Anak Meningkat di Pandeglang, Apakabar KLA Pratama 2019?

Kepada ibunya, ZA mengakui perbuatan keji tersebut dilakukan oleh J. Kemudian Ibu ZA pun mendatangi kediaman tetangganya itu.

“Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh tersangka dengan selang waktu yang tidak lama,” tukas Nandar

Atas kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke  Polsek Cimanuk, lalu dilimpahkan ke Polres Pandeglang untuk ditindak lanjuti.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat ini kami titipkan pelaku di Rutan Pandeglang guna mempermudah penyelidikan sampai tiba putusan,” tutup Kasat (Oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *