Jelang Pergantian Tahun, MUI Kabupaten Tangerang Sebar Spanduk Bertulis Begini

Redaksi
31 Des 2019 18:27
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyebarkan spanduk imbauan jelang pergantian tahun.

Spanduk yang disebar tersebut berupa imbauan agar perayaaan pergantian tahun tidak dilakukan dengan hura-hura.

“Kami mengimbau agar masyarakat dalam pergantian tahun tidak merayakan secara berlebihan. Tinggal lkan pesta pora,” ujar KH. Nur Alam Jaelani, Selasa (31/12/2019).

Menurut Nur Alam, pihaknya mengajak masyarakat untuk introspeksi dan evaluasi diri. “Mari mengisi dengan amal sholeh, berdoa, dzikir, muhasabah dan tinggalkan hura-hura dan amal yang tidak ada gunanya,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga telah mengimbau kepada seluruh stake holder untuk disampaikan hingga ke tingkat kelurahan/desa.

Dalam surat edaran Bupati Tangerang bernomor 330/5587-SPPP mengimbau agar perayaan tahun baru tidak dilakukan secara berlebihan dengan mengganggu ketertiban umum seperti menyalakan musik, konvoi kendaraan, menyalakan kembang api, minum minuman keras di tempat umum dan membunyikan petasan. (joe)