JAKARTA (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dengan meraih Anugerah Meritokrasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Penghargaan ini diberikan pada acara yang digelar di Pullman Hotel, Jakarta, Kamis (19/12).
Pemkot Tangerang berhasil memperoleh predikat sangat baik dengan nilai 373 atas penerapan sistem meritokrasi, khususnya dalam pengisian jabatan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adil, transparan, dan berbasis kinerja.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan sistem meritokrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” katanya.
Dr. Nurdin menjelaskan bahwa penilaian dari BKN RI meliputi pengisian jabatan berbasis kompetensi dan pencapaian kinerja. Sistem ini dianggap mampu menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan optimal dalam melayani masyarakat.
“Hal ini memungkinkan birokrasi di Kota Tangerang berjalan lebih efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan optimal,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Tangerang atas kerja keras mereka dalam meraih penghargaan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, terutama para ASN yang telah bekerja keras untuk memastikan sistem meritokrasi berjalan dengan baik. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita bersama untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambah Dr. Nurdin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, turut menyampaikan apresiasinya terhadap penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak di Pemkot Tangerang, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan sistem meritokrasi sesuai dengan regulasi.
“Prestasi ini tidak terlepas dari upaya kolaboratif seluruh pihak di Pemkot Tangerang, mulai dari perencanaan hingga implementasi sistem meritokrasi yang sesuai dengan regulasi. Kami akan terus berinovasi untuk menjaga dan meningkatkan standar ini agar pelayanan kepada masyarakat makin prima,” ujar Jatmiko.
Selain itu, Jatmiko menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi BKPSDM untuk mengoptimalkan perencanaan karier ASN. Dengan demikian, setiap individu di Pemkot Tangerang dapat berkembang berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
“Dengan dukungan sistem meritokrasi, Pemkot Tangerang diharapkan terus menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan ASN,” pungkasnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan profesional. [LM]