TANGERANG;LENSAMETRO- Polda Banten tidak mengizinkan rencana digelarnya haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyah pimpinan KH Uci Turtusi yang rencananya dilaksanakan di Minggu, 29 November 2020 di di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.
Alasan, polisi tidak memberikan izin diadakannya acara tahunan tersebut dengan berbgai pertimbangan. Diantaranya, haul yang akan digelar diperkirakan akan didatangi ribuan orang. Sehingga berpotensi akan sulit menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lokasi acara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan acara haul di ponpes pimpinan Abah Uci (panggilan Abuya Uci).
“Satgas dan Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan keramaian yang mengundang kerumunan massa,” ujar Kombes Pol Edy Sumardi kepada wartawan seperti dilansir dari Tangerang Ekspres, Selasa (17/11/2020).
Sementara, terkait protokol kesehatan, Pamen melati tiga ini mengatakan, pihaknya bersama TNI akan terus membantu pemerintah. “Kita bersama TNI membantu pemerintah daerah dalam menegakkan aturan,” ucap pria kelahiran Sumatera Barat ini.
Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan pemerintah daerah menunggu keputusan Gubernur Banten terkait penyelenggaraan haul di Ponpes Abuya Uci sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama TNI dan Polri.
“Kalau pak Kapolres tidak mengizinkan. Namun, kita masih menunggu keputusan dari gubernur,” pungkasnya. (kir/joe)