
ADA ANOMALI dalam cara Pemkab Tangerang berkomunikasi dengan publik belakangan ini. Biasanya, setiap kegiatan—terlebih yang dihadiri bupati atau wakil bupati—tak pernah luput dari sorotan kamera dan rilis resmi.
Situs web pemda riuh pemberitaan—bahkan kadang nangkring di Google Trending. Akun resmi media sosialnya pun pasti penuh unggahan—bahkan agenda seremonial yang paling sederhana pun, kerap dibungkus narasi keberhasilan.
Tapi anehnya—dan ini yang ganjil—Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Perangkat Daerah yang digelar tiga hari penuh di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung, Kamis–Sabtu (11–13 Desember 2025), justru sunyi publikasi.
Hampir tanpa jejak pemberitaan. Padahal ini bukan rapat biasa. Ini evaluasi kinerja, pengawasan, efisiensi belanja, hingga ASN dan Musrenbang Award—agenda-agenda yang, menurut logika akuntabilitas, justru wajib diketahui publik. Terlebih dipimpin langsung Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Sunyi Publikasi di Kota Kenangan
Maka kesunyian itu melahirkan pertanyaan sekaligus kecurigaan: apa yang sedang disembunyikan?
Padahal, sebagaimana penggalan lagu legendaris Halo-Halo Bandung—“ibu kota Priangan, Halo-Halo Bandung, kota kenang-kenangan”—Bandung kerap dijadikan latar romantis kegiatan pemerintahan. Kota ini acap dipilih sebagai panggung acara penting, forum strategis, hingga rapat maraton lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Biasanya, berkegiatan di Bandung, justru menjadi materi publikasi yang dibanggakan.
Namun kali ini berbeda. Bandung yang biasanya dirayakan sebagai kota kenangan, justru seolah dijadikan lokasi bersembunyi. Kegiatan yang senyap, nyaris tanpa jejak informasi dan publikasi.
Dari surat undangan yang kami terima, kegiatan ini mengusung tema ambisius: “Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Terpadu untuk Pemerintahan Daerah yang Lebih Berdampak Besar, Efisien, dan Bermanfaat bagi Masyarakat.” Tema yang terdengar luhur—Bermanfaat bagi Masyarakat—jelas cita-cita agung. Apalagi dirangkai talkshow bertajuk “Mendorong Efisiensi Belanja dan Efektivitas Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2026.”
Efisiensi Anggaran Tapi Rapat di Hotel Bintang Berbintang
Di titik inilah paradoks mulai terlihat terang-benderang. Evaluasi efisiensi belanja justru digelar di hotel bintang empat, di luar daerah, selama tiga hari. Lebih ironis lagi, acara maraton itu ditutup dengan hiburan band nasional Repvblik—dalam rundown ditulis manis sebagai “Hiburan Bintang Tamu.”
Maka jargon evaluasi dan efisiensi tak lebih dari kertas kado pembungkus selebrasi. Pemkab Tangerang tampaknya lebih nyaman menggelar perayaan ketimbang melakukan perenungan kebijakan. Evaluasi berubah rupa menjadi wisata birokrasi. Gelar Pengawasan berkelindan dengan nuansa pelesiran. Acara dengan tema sakral malah mirip gelaran festival.
Publik pun bertanya: apa urgensinya rapat digelar di Bandung? Mengapa harus Holiday Inn Pasteur? Apakah Kabupaten Tangerang kehabisan ruang rapat? Atau Pemkab Tangerang memiliki tafsir unik tentang efisiensi?
Biayanya tentu tak murah. Harga kamar hotel tersebut berkisar di angka Rp1 jutaan per malam. Bisa jadi bila dapat diskon, harganya mungkin Rp700 ribuan. Kalikan dengan ratusan peserta, setidaknya dua malam menginap, sewa ruang rapat, konsumsi, hingga biaya hiburan. Inilah ironi: pengawasan anggaran yang berlangsung dalam suasana senang-senang.
Efisiensi di Panggung, Selebrasi di Bandung
Ironi ini kian menohok jika diingat bahwa pada Kamis (11/12/2025), Pemkab Tangerang juga menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dengan jargon “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Pemkab Tangerang mengklaim tengah memantapkan diri menjadi daerah percontohan integritas dan transparansi.
Namun integritas yang digaungkan tampak lebih sibuk berfoto di hotel berbintang ketimbang membumi dalam kebijakan dan pelayanan publik. Tak berlebihan bila Pemkab Tangerang dicap sebagai pemerintahan yang hobi rapat di hotel berbintang—bahkan hingga ke luar daerah Tangerang.
Pemkab Tangerang mungkin bakal mengatakan, bahwa kegiatan itu sah secara administrasi, diperbolehkan secara hukum. Ada perencanaan, ada basis anggaran, dan ada laporan pertanggungjawaban. Tapi pemerintahan sejatinya tak hanya patuh aturan, ada juga etika publik yang harus ditegakkan.
Di saat ratusan pejabat rapat di Bandung, warga Kabupaten Tangerang masih berjibaku dengan persoalan klasik: jalan rusak, drainase mampet, lampu penerangan minim, pengangguran, kemiskinan, dan banjir yang datang saban musim hujan.
Di Pesisir Tangerang, banjir rob seolah sudah dinormalisasi—datang, difoto, diberi bantuan, lalu dilupakan sampai datang lagi banjir rob berikutnya.
Soal keselamatan jalan, keluhan warga tak pernah padam—yang padam malah lampu penerangan jalan. Mobil tambang parkir sembarangan di badan jalan yang minim penerangan dan nyaris tanpa pengawasan. Dampaknya bukan sekadar kemacetan, tapi nyawa melayang.
Minggu dini hari (14/12/2025), seorang pemuda berinisial AS (20), tewas setelah menabrak dump truk bermuatan tanah yang berhenti di lokasi minim penerangan di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa. Truk itu bukan mogok—sopirnya tidur. Peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan, tapi potret kelalaian struktural yang dilanggengkan.
Evaluasi Tanpa Kontemplasi
Di tengah segunung persoalan itu, Pemkab Tangerang justru lihai mengemas rapat evaluasi sebagai agenda wisata birokrasi. Lebih janggal lagi, kegiatan semegah itu nyaris tanpa dipublikasi. Contact person dalam surat undangan—Tri Wahyuningsih—tak merespons permintaan konfirmasi.
Sulit menyebut ini kebetulan. Seolah ada kesadaran kolektif: kegiatan ini lebih aman bila tak diketahui publik. Padahal, siapa yang tak ingin mengabadikan momen di Ibu Kota Priangan—kota kenang-kenangan? Apalagi kegiatan juga diisi penganugerahan penghargaan, siapa penerima penghargaan yang tak ingin diberitakan?
Jika benar demikian, masalahnya bukan lagi soal hotel atau band penghibur. Ini soal bagaimana Pemkab Tangerang memaknai uang rakyat dan tanggung jawab kekuasaan.
Padahal, integritas adalah kejujuran, konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta berpegang teguh pada etika dan moral. Kemudian mengedepankan kepentingan publik dan berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, serta pemberantasan korupsi.
Bila Pemkab Tangerang memantapkan diri menjadi daerah percontohan integritas, harusnya gencar membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan tata kelola yang bersih dan efektif. Harusnya Pemkab Tangerang malu: memiliki cita-cita besar tapi cara berpikir kerdil.
Evaluasi adalah melihat dengan jujur diri sendiri. Jangan pula, buruk muka, cermin dibelah. Evaluasi idealnya diikuti ketulusan introspeksi, lalu melakukan kontemplasi. Bukan jingkrak-jingkrak dalam suasana selebrasi. Evaluasi harusnya melahirkan perbaikan.
Efisiensi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah ketepatan cara (usaha, kerja) dalam menjalankan sesuatu, dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya. Ini berarti ada kedayagunaan, ketepatgunaan, dan kemampuan menjalankan tugas dengan tepat, cermat, serta berdaya guna tanpa pemborosan sumber daya.
Apakah yang dilakukan Pemkab Tangerang sudah demikian?