
PEMKAB TANGERANG terus merumuskan langkah strategis guna menangani permasalahan penerangan jalan umum (PJU) yang masih menjadi keluhan masyarakat. Keterbatasan anggaran diakui membuat penanganan PJU harus dilakukan secara bertahap dan terencana.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan, penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan, keamanan, produktivitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Semua wilayah Kabupaten Tangerang idealnya harus terang benderang,” kata Erwin, belum lama ini.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, saat ini terdapat 1.750 titik PJU yang mengalami gangguan atau tidak berfungsi. Dari jumlah tersebut, 754 unit merupakan PJU tenaga surya hibah dari Kementerian ESDM. Permohonan perbaikan sudah diajukan ke kementerian—meski belum ada kepastian kapan perbaikan akan dilaksanakan.
Sedangkan 945 unit PJU lainnya merupakan aset Pemkab Tangerang sehingga perawatannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dari jumlah 945 unit itu, sebanyak 700 unit telah dilakukan gempuran rutin skala perbaikan dalam rangka mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Perbaikan dilakukan dengan mengganti bohlam yang mati menggunakan stok tahun anggaran 2025. Sementara 245 titik PJU sisanya, direncanakan akan diperbaiki pada tahun 2026.
Erwin menjelaskan, tantangan utama dalam pemenuhan PJU secara menyeluruh adalah keterbatasan kapasitas APBD—mengingat Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang cukup besar.
Untuk membuat Kabupaten Tangerang seluruhnya terang, kata Erwin, diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp500 miliar. Angka itu, dia menekankan, hanyalah estimasi kasar dan saat ini masih dalam tahap kalkulasi bersama Dinas Perhubungan.
Erwin lalu menjelaskan, Kota Madiun—yang dia jadikan referensi penanganan PJU—membutuhkan sekitar Rp100 miliar. Biaya Rp100 miliar itu dibayar Pemkot Madiun dengan cara dicicil selama 10 tahun.
“Setelah lunas, aset itu diserahkan kepada pemerintah,” ujar Erwin.
Luas wilayah Kota Madiun hanya 33,23 kilometer persegi. Jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang yang mencapai 959,61 kilometer persegi. Itulah alasan Erwin menyebut biaya yang dibutuhkan Kabupaten Tangerang untuk penanganan PJU di kisaran Rp500 miliar.
“Karena itu, kita perlu skema pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan,” ucap Erwin.
Erwin lalu menerangkan skema pembiayaan penanganan PJU sebagaimana dilakukan Kota Madiun. Skema pembiayaan itu adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan skema itu, Kota Madiun sukses memasang 7.459 titik PJU.
Erwin menjelaskan, melalui skema itu, pembiayaan pembangunan PJU ditanggung lebih dulu oleh pihak investor. Pemerintah daerah, lanjut Erwin, melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kesepakatan.
Tidak hanya pembangunan PJU, aspek pemeliharaan pun turut ditekankan Erwin. Menurutnya, PJU tak sekadar dibangun lalu selesai. Tetapi membutuhkan perawatan rutin seperti penggantian lampu, perbaikan tiang, dan jaringan kabel—dan ini jelas membebani APBD—yang oleh Erwin disebut belum tentu siap.
“Tapi kalau pola KPBU, ada yang namanya skema availability payment,” terangnya.
Availability Payment atau Pembayaran Ketersediaan Layanan adalah skema dalam KPBU—di mana pemerintah membayar secara berkala kepada badan usaha jika layanan infrastruktur yang dibangun dan dioperasikan tersedia dan memenuhi kualitas yang disepakati. Erwin menyebutnya pengukuran kinerja.
“Itu termasuk pemeliharannya. Kalau misalkan ada satu titik saja yang tidak sempurna, kita tidak bayar itu,” ucap dia.
Erwin berharap, dengan perencanaan yang matang dan dukungan lintas perangkat daerah, persoalan penerangan jalan di Kabupaten Tangerang dapat ditangani secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Dia pun menegaskan, gagasan itu masih dalam proses perencanaan dan kajian.
“Prinsipnya, kita ingin solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga bisa dijaga keberlanjutannya ke depan,” pungkasnya. (don)