Beri Hak Jawab ke Portal Berita Online, Camat Balaraja: Menyudutkan dan Hoax

TANGERANG; LENSAMETRO- Camat Balaraja Yayat Rohiman memberikan hak jawab kepada salah satu portal media online yang menuding ada oknum kecamatan bermain di pembangunan lapak PKL Pasar Sentiong

“Berita yang disebar itu adalah tudingan tak berdasar. Jelas itu adalah fitnah. Karena tidak ada konfirmasi di mana letak cover both side atau keseimbangan beritanya?” ujar Yayat Rohiman, Camat Balaraja kepada lensametro.com, Selasa (22/09/2020).

Lebih lanjut mantan Camat Tigaraksa ini menjelaskan, pihaknya sangat mendukung upaya penertiban Pasar Sentiong agar tidak kumuh.

“Berita yang dibuat di salah satu portal berita onlin sangat jelas menyudutkan dan hoax,” tandasnya.

Baca Juga ; Gunakan Alat Berat, Satpol PP Gusur Ratusan Lapak PKL di Balaraja

Senada dengan Sekretaris Camat Balaraja Galih Prakosa, ia menegaskan selama ini pihak kecamatan sangat tegas di Pasar Sentiong. Sehingga tudingan yang menyudutkan kecamatan bermain di di lapak yang kembali dibangun setelah penertiban jelas menyudutkan.

“Sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kami mendesak hak jawab atau hak koreksi sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga ; 5 Bangunan Tak Miliki IMB di Balaraja Tangerang Disegel Pol PP, Kok Gak Dibongkar?

Perlu diketahui, di salah satu portal media online mengupas bangunan lapak PKL yang kembali berdiri setelah ditertibkan di Pasar Sentiong. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *