
DPRD Kabupaten Tangerang mendorong percepatan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya yang masih berstatus paruh waktu, menjadi P3K penuh.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan, dewan meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian status bagi tenaga P3K paruh waktu.
“DPRD meminta agar segera ada perhatian terhadap tenaga P3K paruh waktu yang untuk diangkat menjadi tenaga P3K penuh,” ujar Amud usai Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026).
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pembahasan bersama tim LKPJ dan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah daerah telah merancang skema pengangkatan secara bertahap.
“Pemerintah daerah sudah merencanakan program untuk pengangkatan P3K paruh waktu direncanakan per tahun itu akan diangkat 2.000 orang. Kita akan lihat kemampuan anggaran,” jelasnya.
Amud menegaskan, dari sisi kemampuan fiskal, Kabupaten Tangerang dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Hal itu terlihat dari porsi belanja pegawai yang masih berada di bawah ambang batas.
“Belanja pegawai pemerintah Kabupaten Tangerang belum mencapai 30 persen, masih di bawah 30 persen. Artinya apa? Artinya kita aman untuk mensiasati kebutuhan anggaran,” tegasnya.
Amud menambahkan, setiap tahun terdapat jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas dalam jumlah signifikan. Sehingga dapat menjadi ruang bagi pengangkatan P3K baru tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan fiskal. DPRD, kata Amud, juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi PAD.
“Sehingga belanja pegawai itu tidak boleh lebih dari 30 persen. Tentunya kami DPRD akan terus melakukan monitoring,” pungkasnya. (don)