Semua Gudang Disegel, PT Esa Jaya Pertanyakan Sidak Komisi 1 DPRD Kota Tangerang

Redaksi Lensametro
18 Nov 2025 20:52
3 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) — Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda tanya besar dari pihak perusahaan.

Penyegelan yang dilakukan dengan merantai dan menggembok pintu gerbang utama itu berdampak pada terhentinya seluruh operasional kerja sehingga puluhan karyawan tidak dapat beraktivitas.

Kuasa hukum PT Esa Jaya Putra, Tommy Rano mempertanyakan dasar tindakan penyegelan yang dinilai tidak proporsional sehingga merugikan perusahaan dan para pekerja.

“Pertanyaan saya, perizinan kami itu sudah ada, hanya kurang lengkap. Terus karena kurang lengkap, masa gudang perusahaan harus disegel semuanya? Proses perbaikan perizinan sedang berjalan di Pemkot Tangerang,” ujar Tommy.

Menurutnya, aktivitas operasional gudang tidak membahayakan keselamatan maupun kesehatan kerja serta tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

“Kalau memang ada kekurangan, kenapa harus semuanya disegel? Kalau memang salah, ya seharusnya gudang yang tidak sesuai peruntukan yang disegel, bukan semuanya. Dampaknya semua karyawan tidak bisa bekerja sampai hari ini,” tegas Tommy.

Proses kelengkapan perizinan tersebut, kata Tommy, saat ini tengah berproses di Pemkot Tangerang melalui konsultan resmi yang ditunjuk pihak perusahaan. “Perusahaan sudah beritikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinanan sesuai peraturan ke Pemkot Tangerang,” ujarnya.

Tommy juga mengungkapkan adanya pernyataan dari Komisi 1 yang dianggap janggal saat melakukan Sidak ke gudang.

“Yang menjadi ganjalan, Komisi 1 waktu itu bilang di depan kami bahwa penyegelan ini dilakukan karena ‘nggak enak sama masyarakat’. Apa dasar pengawasannya, kok seperti ada tekanan dari pihak lain?” kata Tommy.

Ia menambahkan bahwa proses sidak dan penyegelan terasa tidak wajar karena dianggap terlalu cepat.

“Waktunya itu loh, dari laporan masyarakat kok cepat sekali tindakannya? Seolah-olah ini ada sesuatu. Sedangkan masalah lain di luar sana masih banyak,” imbuhnya.

Tommy juga mempertanyakan fokus penyegelan yang menurutnya tidak tepat sasaran dan menyebut kemungkinan adanya motif tertentu.

“Dalam sidak ini kok kayaknya Komisi 1 itu ngejar aset-asetnya PT Esa. Ada apa ini? Rasanya ada kejanggalan. Intinya pasti ada sesuatu,” ujarnya.

Diketahui pada Kamis (13/11) lalu, Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan Sidak ke gudang PT Esa Jaya Putra di Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Junadi langsung memerintahkan Satgas untuk memanggil sekaligus mengklarifikasi ke pihak perusahaan. Karena ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yaitu ketidaklengkapan perizinan operasional, dugaan penggunaan bangunan tidak sesuai peruntukan, dan adanya keterkaitan dengan PT lain.

“Kita temukan ada kejanggalan dimana workshop ini terkait dengan PT lain dengan pemilik sama. Kita minta Satgas segera klarifikasi kepemilikan dan legalitasnya,” kata Junadi.

Rencananya Satgas yang terdiri dari perwakilan Dinas PUPR, Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemanggilan dan verifikasi terhadap perusahaan. [LM]