TANGERANG (Lensametro.com) – Usai dilantik, 31.388 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang diingatkan untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara. Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Tangerang, Badri Tamam, menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, KPPS harus bersikap netral, tidak memihak, dan menghindari interaksi yang dapat menimbulkan kesan berpihak.
Seluruh petugas KPPS yang terdiri dari tujuh orang di setiap TPS ini telah dilantik oleh Ketua PPS di masing-masing desa dan kelurahan pada Kamis (7/11/2024). Mereka akan bertugas di 4.484 TPS yang tersebar di Kabupaten Tangerang.
“Tentunya saya juga mengingatkan dan meminta kepada seluruh KPPS untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara, jangan asal bertemu dengan paslon dan tidak memihak,” ujar Badri, Jumat (8/11/2024).
Menurut Badri, setelah pelantikan, para petugas KPPS langsung menjalankan tugas sesuai tupoksi mereka, mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024. Tugas KPPS meliputi menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mendistribusikan Model C6, melaksanakan pungut hitung suara, hingga menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS.
Badri juga mengimbau seluruh petugas KPPS untuk menjaga kesehatan dan menghindari kegiatan yang tidak perlu, agar tetap prima pada hari pemungutan suara.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh KPPS untuk menjaga kesehatannya serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak perlu agar bisa tetap prima saat hari pemungutan suara,” katanya.
Selain tugas dan imbauan, Badri juga menjelaskan mengenai honor KPPS pada Pilkada Serentak 2024 ini. Honor yang diterima KPPS ternyata lebih kecil dibanding honor pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif sebelumnya.
“Terkait honor di bidang kesekretariatan yah tapi kalau nggak salah itu honornya Rp900 ribu untuk ketua (KPPS) dan Rp850 ribu untuk anggota, lebih kecil dari Pilpres Pileg itu Rp1,2 juta,” pungkasnya. [LM]