TANGERANG (Lensametro.com) – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjadikan Pasar Lama sebagai kawasan cagar budaya mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pedagang dan warga yang sering berbelanja di sana. Pasar yang dikenal sebagai salah satu pusat kuliner ini menyimpan sejarah panjang dan kekayaan budaya yang layak dilestarikan.
Rahmat, salah seorang pedagang di Pasar Lama, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, status cagar budaya akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan pasar dan para pedagang yang mencari nafkah di sana.
“Saya senang dengan usulan ini, pasar ini punya sejarah yang panjang. Kalau dijadikan cagar budaya, pasti akan lebih banyak orang yang tahu dan berkunjung ke sini. Serta ini bisa meningkatkan omset bagi para pedagang,” ujarnya optimistis.
Pandangan serupa juga disampaikan Siska, warga Kecamatan Tangerang, yang menyambut baik langkah Pemkot untuk melestarikan warisan sejarah lokal ini.
“Sebagai warga Kota Tangerang, saya menyambut baik apabila Pasar Lama dijadikan cagar budaya karena ini kan bagian dari sejarah yang harus kita lestarikan,” pungkas Siska saat ditemui sedang berbelanja.
Langkah Tepat untuk Melestarikan Warisan Budaya
Pasar Lama Tangerang tak hanya menjadi pusat kuliner yang terkenal, tetapi juga merupakan kawasan bersejarah yang menyimpan nilai budaya penting bagi Kota Tangerang. Di area tersebut, terdapat bangunan-bangunan tua yang mencerminkan identitas dan sejarah kota, menjadikannya berpotensi besar sebagai destinasi wisata budaya.
Pemkot Tangerang saat ini sedang mengembangkan kawasan tersebut sebagai cagar budaya unggulan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan bahwa pengkajian terkait rencana ini telah memasuki tahap yang serius.
“Kami bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) VIII wilayah kerja Jakarta-Banten, Universitas Trisakti, dan akademisi untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai delineasi Kawasan Pasar Lama,” jelas Rizal.
Kajian delineasi tersebut akan menentukan garis batas yang akan menandai kawasan Pasar Lama sebagai situs cagar budaya yang harus dilestarikan. “Proses kajian delineasi ini akan mengakomodasi pembahasan mengenai garis batas untuk menandai kawasan Pasar Lama sebagai situs cagar budaya yang harus dilestarikan dengan baik,” tambahnya.
Dampak Positif bagi Perekonomian dan Wisata
Jika Pasar Lama resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, dampaknya akan sangat signifikan bagi Kota Tangerang. Tak hanya meningkatkan daya tarik wisata, status ini juga akan melestarikan warisan budaya kota, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para pedagang lokal.
“Status cagar budaya nantinya bisa meningkatkan nilai wisata, melestarikan warisan budaya, serta memperkuat perekonomian lokal dan kesejahteraan pedagang,” tutup Rizal.
Langkah Pemkot Tangerang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk pelestarian kawasan bersejarah lain di Indonesia, sekaligus menambah daya tarik pariwisata budaya di Kota Tangerang. (Ryan)