
PEMKAB Tangerang kembali menghadirkan fasilitas mudik gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program tahunan ini mulai menerima pendaftaran pada Rabu (25/2/2026) melalui sistem daring.
Proses registrasi dilakukan secara online lewat situs resmi mudikgratis.tangerangkab.online. Tahun ini, kuota yang disediakan mencapai 2.800 peserta dengan tujuan berbagai daerah di Pulau Jawa hingga Sumatera.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Atma, menjelaskan bahwa program ini terbuka bagi masyarakat luas. Namun, warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang akan menjadi prioritas utama dalam proses seleksi.
“Untuk tahun ini pendaftaran kita buka secara online. Jadi istilahnya siapa cepat. Kita utamakan warga Kabupaten Tangerang yang ber-KTP Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (25/2/2026).
Dia menambahkan, setiap calon peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi sebagai bukti identitas diri. Dokumen yang harus disiapkan antara lain Kartu Keluarga (KK) atau KTP asli Kabupaten Tangerang.
Bagi pendaftar yang belum memiliki KTP Kabupaten Tangerang, tetap diberikan kesempatan mengikuti program ini dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili asli dari daerah asal masing-masing.
“Kita buka untuk umum, selain warga Tangerang warga yang bukan berdomisili Tangerang bisa yang penting memenuhi syarat yang sudah ditentukan,” paparnya.
Lebih lanjut, Atma menyampaikan bahwa jadwal keberangkatan mudik gratis direncanakan pada 18 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari pertama cuti bersama Idul Fitri tahun ini.
Titik keberangkatan peserta akan dipusatkan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), sama seperti pelaksanaan program mudik gratis pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jika tidak ada perubahan jadwal, itu di tanggal 18 Maret 2026. Itu hari pertama cuti bersama. Lokasinya di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, seperti tahun-tahun lalu,” ungkapnya.