Kejari Kabupaten Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum

Redaksi
8 Feb 2025 20:39
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) — Untuk memperkuat pendampingan hukum dalam menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025, antara General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana, dan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada PT Angkasa Pura Indonesia, khususnya dalam menangani berbagai sengketa pertanahan yang melibatkan warga di sekitar area bandara.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana, menekankan bahwa sengketa lahan di sekitar bandara dapat memicu potensi konflik. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Kejari Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pendampingan hukum yang tepat.

“Saat ini ada beberapa persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan kericuhan dengan warga sekitar. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H., mengapresiasi kepercayaan yang diberikan PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejari dalam menangani permasalahan hukum. Ia menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan maksimal demi penyelesaian yang adil dan sesuai aturan hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai mitra hukum. Kami siap memberikan pendampingan dan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan hukum yang ada,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kejari Kabupaten Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia akan menggelar rapat lanjutan guna menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK). SKK ini akan menjadi dasar bagi Kejari untuk menangani serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu PT Angkasa Pura Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum yang muncul dalam operasionalnya serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di sekitar wilayah bandara. [LM]