TANGERANG; LENSAMETRO— Belasan terapis panti pijat di wilayah Mardigras, Kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang diamankan Satpol PP, Minggu (23/08/2020) malam.
Pada pengrebekan tersebut, sebanyak 17 terapis 17 berhasil diamankan dengan sejumlah alat kontrasepsi atau kondom.
Baca Juga : Tanda Segel Raib, Bisnis Esek-Esek Jalan Terus di Kawasan Citra Raya
“Ada 17 terapis diamankan, 3 sedang melayani tamu dan dua alat kontrasepsi dari tangan terapis,” ujar Bambang Mardi Sentosa, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Senin (24/08/2020).
Bambang Mardi Sentosa menuturkan, penggrebekan dimulai pukul 19.30 Wib dalam upaya memantau pengawasan PSBB.
“Pengrebekan dilakukan di tempat tersebut lantaran PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang masih diberlakukan,” tukasnya.
Terang Bambang, di Kawasan Citra Raya tersebut pihaknya menyisir lokasi usaha tempat hiburan dan panti pijat.
Baca Juga : Terungkap 21 Destinasi Mesum di Kawasan Citra Raya Tangerang
Hasilnya ditemukan 4 panti pijat masih buka secara diam-diam yakni Massage Carolita Makmur Mandiri (CMM), Massage Top Bugar Lestari, Massage Jaya Refleksi, dan Masage Bambu SPA. (stu/joe)