DUMAI (Lensametro.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi membekukan kepengurusan PWI Kota Dumai yang sebelumnya dipimpin Bambang Prayetno. Pembekuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 314-PLP/PP-PWI/2025, yang sekaligus menetapkan kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) PWI Kota Dumai dengan Ketua Faisal Sikumbang, Sekretaris Suhadi, dan Bendahara Ricky Saputra.
Plt Ketua PWI Kota Dumai, Faisal Sikumbang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima SK dari PWI Pusat tertanggal 7 Maret 2025. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI, Hendri Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad.
“SK PWI Pusat sudah kita terima tadi siang dari PWI Riau. Tentunya amanah ini mesti kita jalankan dengan baik. Soal dinamika yang ada, itu hal biasa. Yang pasti, kita tegak lurus dengan kepengurusan organisasi yang sah, memiliki legalitas, dan terdaftar di Kemenkumham RI,” tegas Faisal Sikumbang kepada media, Selasa (11/3/2025) sore di Dumai.
Berdasarkan SK yang diterima, struktur Plt Kepengurusan PWI Dumai terdiri atas:
Penasehat:
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Bendahara:
Faisal Sikumbang menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya solid mendukung Hendri Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI yang sah dan memiliki legalitas yang diakui negara.
“Kita semuanya solid mendukung kepemimpinan Hendri Ch Bangun selaku Ketua Umum PWI yang sah dan tercatat di Kemenkumham RI. Kalau ada pihak lain yang mengaku-ngaku, itu perlu dipertanyakan legalitasnya,” jelasnya.
Menanggapi isu perpecahan di tubuh PWI, Faisal menegaskan bahwa PWI tetap satu dan tidak terpecah belah. Menurutnya, ada upaya dari pihak tertentu yang ingin menguasai PWI dengan cara melanggar aturan organisasi.
“PWI tetap satu, dan Ketua Umumnya Hendri Ch Bangun. Ini bisa dibuktikan dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024,” ujar Faisal.
Terkait pembekuan kepengurusan PWI Dumai sebelumnya, Faisal enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah PWI Pusat dan PWI Provinsi.
“Saya tidak bisa mengomentarinya. Itu ranah pusat dan provinsi. Tanggung jawab kami sebagai pelaksana tugas yang ditunjuk adalah memastikan roda organisasi bisa berjalan dengan baik. Pastinya, kami akan segera melakukan konsolidasi, melaksanakan agenda-agenda PWI, serta mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih ketua definitif PWI Dumai nantinya,” jelas Faisal.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan ganda di tubuh PWI Dumai. Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus di luar keputusan PWI Pusat, maka keberadaannya dianggap ilegal dan akan ditertibkan.
“Kami memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap individu atau kelompok yang menggunakan nama dan atribut PWI tanpa izin resmi. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan tetap terjaganya integritas PWI di Dumai,” pungkas Faisal Sikumbang. [LM]