TANGSEL (Lensametro.com) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi mengalami peningkatan jumlah pemilih baru hingga 17.886 orang. Angka ini diketahui setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyelesaikan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada 25 Juli 2024.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria, menyatakan bahwa para pemilih baru di Tangsel akan melalui proses pencermatan sebelum ditetapkan masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024.
“Sejauh ini untuk angka pemilih baru kami ada 17.886, itu termasuk juga data pemilih yang ada di TPS loksus,” kata Widya, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Widya menjelaskan, potensi penambahan daftar pemilih baru ini tidak terlepas dari banyaknya masyarakat yang sebelumnya ber-KTP Jakarta dan mengurus administrasi kependudukan (adminduk) menjadi KTP Tangsel. Selain itu, penambahan pemilih baru juga disebabkan adanya beberapa anak di Kota Tangsel yang diproyeksikan genap berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan berlangsung.
“Untuk penambahan pemilih baru masih kita lihat ke depan update-nya seperti apa, apakah benar-benar bisa memenuhi syarat sebagai pemilih baru,” tuturnya.
Dengan bertambahnya pemilih baru di Tangsel, KPU Tangsel juga akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Widya memprakirakan jumlah TPS pada Pilkada Tangsel 2024 akan bertambah hingga 7 TPS.
“Tambahan TPS juga pasti ada, potensi penambahan TPS sejauh ini ada 7 yang tersebar di beberapa Kecamatan,” pungkasnya.
Adapun lokasi TPS yang bertambah akan berada di 3 wilayah Pondok Aren, 3 di wilayah Serpong, dan di Serpong Utara. [LM]