KABUPATEN TANGERANG | Lensametro.com,- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengukuhkan 150 orang pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tingkat kecamatan se-Kab. Tangerang. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan bentuk respon Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di daerah.
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Tangerang
“Forum ini dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, kemudian juga kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. Sekaligus juga sebagai forum yang nantinya akan membina masyarakat kita,” ungkap Bupati Zaki, Senin (19/12/2022).
Bupati menekankan bahwa kondisi dan situasi lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggungjawab bersama, baik itu aparatur pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya. Untuk itu, Bupati berharap pengurus dan anggota yang dikukuhkan bisa bekerjasama dan berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholer yang ada di masyarakat.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
“Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini bisa bekerjasama dengan aparatur tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparatur penegak sipil, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat,” tuturnya.
Bupati menambahkan Pemkab Tangerang telah melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di tingkat Kecamatan (FKDM-K) sehingga diharapkan ancaman, tantangan, hambatan dalam penanganan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum dapat diantisipasi dan ditanggulangi dengan lebih baik dan terkoordinasi.(jy-red)