KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang menjalani survei akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (2/10/2024). Survei ini menjadi langkah krusial bagi RSUD Tigaraksa untuk memenuhi syarat melayani pasien BPJS, yang memerlukan standar akreditasi sesuai regulasi.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengungkapkan bahwa proses survei akreditasi tersebut sangat penting dan telah lama ditunggu. “Standar mutu layanan diukur dari akreditasi, dan kami berharap hasilnya dapat segera keluar dengan optimal,” ujar Soma kepada awak media.
Menurut Soma, akreditasi ini merupakan syarat mutlak agar RSUD Tigaraksa dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Tanpa akreditasi, masyarakat yang menggunakan BPJS tidak dapat dilayani sepenuhnya. “Proses akreditasi ini merupakan prasyarat agar rumah sakit bisa menerima pasien BPJS,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Faridzi Fikri, menjelaskan bahwa survei akreditasi ini menilai indikator mutu dari setiap unit di rumah sakit. Setiap unit, baik itu pelayanan manajemen, klinis, keperawatan, kebidanan, rawat inap, hingga ruang operasi, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Tim LARS DHP akan berkeliling memeriksa apakah standar mutu di setiap unit sudah diterapkan di RSUD Tigaraksa,” jelas dr. Faridzi. Ia menambahkan bahwa survei ini berlangsung selama dua hari karena banyaknya unit yang harus diperiksa.
Faridzi menegaskan bahwa akreditasi sangat penting bagi RSUD Tigaraksa untuk dapat bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan. “Saat ini, kami belum bisa melayani pasien BPJS karena salah satu syarat utama dari pemerintah adalah akreditasi,” tandasnya. [LM]