TANGERANG, LENSAMETRO.com- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutuskan lockdown terhadap RW 28 Kelurahan Bojong Nangka (Bonang), Kecamatan Kelapadua lantaran 50 orang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Warga yang positif Covid-19 usai berwisata ke Bogor menggunakan bus pada 10 April 2021 lalu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan pembatasan di RW 28 itu berlaku sejak Jumat, 23 April 2021 lalu, dan atas perintah Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
“Arahan Bupati, kita lockdown sejak hari Jumat 23 April sampai 14 hari kedepan, kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana. Kalau kemarin saya lihat tidak ada palang pembatasan di RW 28, tapi ada petugas TNI/Polri dikerahkan di situ dan orang kelurahan,” kata Hendra, Selasa (27/4/2021).
Terang Hendra, peningkatan penularan virus Corona di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang, bermula dari empat warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala Covid-19. Kemudian dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona.
“Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan atau wisata ke Bogor bersama warga lainnya dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat,” tuturnya.
Petugas Pemkab Tangerang kemudian menelusuri riwayat kontak keempat orang itu dan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih dari 50 warga RW 028 positif Covid-19.
BACA JUGA : Astaga! Habis Berwisata ke Bogor, 46 Warga Kecamatan Kelapadua Positif Covid-19
“Sekarang kita masih melakukan tracking (pelacakan) lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 46 warga setempat dinyatakan positif Covid-19 usai berwisata ke Gunung Dago, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah warga diisolasi di Hotel Yasmin dan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. (ram/joe)