Dewan Sebut Kinerja Dinsos Kacau Lolosnya ASN dan Polri Masuk Daftar BST di Tigaraksa

TANGERANG; LENSAMETRO– Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani sebut kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang kacau.

Hal itu menyusul lolosnya data salah sasaran terkait masuknya Anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang masuk daftar Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) warga terdampak covid-19.

“Saya sudah tahu ada ASN dan Anggota Polri yang dapat bansos covid-19, kinerja dinsos sudah keterlaluan,” tegas Deden kepada wartawan, Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga : Salah Sasaran, ASN dan Anggota Polri Masuk Daftar Penerima BST di Wilayah Tigaraksa Tangerang

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini mengatakan, apabila memang bansos itu bersumber dari pemerintah pusat Deden menganggap masih wajar.

“Namun jika bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang sulit dipahami, terlebihsebelum pendataan, status penerima sudah menjadi ASN dan Polri,” ketusnya.

Deden menjelaskan, sejak awal pihaknya telah meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang agar membentuk tim verifikasi data penerima bantuan sosial tunai di tingkat kecamatan. Hal ini bermaksud agar tidak ada penerima ganda atau kesalahan lain, namun permintaan tersebut terabaikan.

“Dinsos menyebut bahwa verifikasi bisa dilakukan semuanya di tingkat kabupaten. Tapi malah akhirnya terjadi seperti ini, banyak yang tidak tepat,” tuturnya.

Baca Juga : Dinsos Akui Ada ASN dan Anggota Polri Masuk Daftar Penerima BST di Tigaraksa

Menurut Deden, sebenarnya pihak kecamatan sangat mumpuni dalam memverivikasi data BST, sebab mereka juga mempunyai data KTP yang didapatkan saat kegiatan perekaman. Tinggal data KPM diverifikasi dengan memasukkan NIK, sehingga di situ pun akan muncul jenis keterangnya.

“Karena verifikasinya di tingkat Kabupaten, entah terlalu banyak data jadi akhirnya jenis pekerjaan tidak terverifikasi, sehingga loloslah data Polri dan ASN. Terkait hal ini, saya tidak menyalahkan pihak kecamatan dan desa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan terungkap ASN dan anggota Polri masuk daftar penerima BST di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengakui adanya kesalahan data tersebut lantaran kurang cermatnya pendataan di tingkat bawah.

“Tapi menurut informasi yang diterima sampai saat ini buku tabungan BRI sebagai penyalur bantuan atas nama dua orang ASN dan Anggota Polri belum terisi saldo,” jelasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *