Warga Kampung Cengkok Desak PT SLI Hentikan Operasi Akibat Bau dan Kebisingan

Redaksi
27 Okt 2024 17:31
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Sekitar 100 warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, turun ke jalan memprotes aktivitas PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang dianggap mencemari lingkungan dan meresahkan warga. Aksi ini berlangsung pada Minggu (27/10/2024), dengan tuntutan agar perusahaan tersebut menghentikan operasinya.

Sejak pukul 08.00 WIB, warga berkumpul di lapangan RT 003/002 dan kemudian bergerak menuju depan pabrik sambil membawa spanduk serta atribut protes. Bau tak sedap dan suara bising dari aktivitas pabrik menjadi keluhan utama mereka, karena dianggap mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan tempat tinggal.

Juru bicara warga, Irwan Nu’man, mengungkapkan bahwa penolakan terhadap keberadaan PT SLI sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2022. Meski pabrik berada di kawasan industri, warga menolak karena pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dilakukan pabrik berpotensi membawa dampak buruk.

“Kami menolak karena PT SLI mengolah limbah B3, dan kami khawatir akan terkena dampak negatif, yang terbukti terjadi,” ujarnya.

Irwan menjelaskan bahwa aksi serupa pernah dilakukan pada Januari 2024, ketika pabrik mulai kembali beroperasi setelah sempat dihentikan. Salah satu tuntutan warga kala itu adalah pemindahan gudang ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman. “Meskipun gudang dipindahkan, dampaknya masih tetap terasa,” katanya.

Warga menyebut gangguan berupa kebisingan mesin pabrik selama 24 jam dan aroma tak sedap yang sering mereka rasakan, terutama saat angin bertiup ke arah pemukiman. “Gangguan kebisingan ini membuat waktu istirahat warga terganggu, ditambah lagi dengan bau menyengat yang muncul saat angin berhembus,” tambah Irwan.

Dalam aksinya, warga meminta Pemkab Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan segera mengambil langkah tegas. “Tuntutan utama kami adalah agar pabrik ditutup dan tidak beroperasi lagi. Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegasnya. Ia juga berharap pemerintah segera melakukan kajian mendalam terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik tersebut.

Pada kesempatan tersebut, warga sempat bertemu dengan perwakilan PT SLI. Mereka meminta agar kegiatan produksi dihentikan sementara hingga ada solusi yang dicapai melalui mediasi. Aktivitas pabrik diketahui dimulai kembali pada 20 September 2024, dalam peresmian yang dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Namun, permintaan penghentian produksi ditolak oleh pihak perusahaan.

“Kami akan melaksanakan mediasi di kantor kecamatan pekan depan, dengan harapan segera ada solusi agar warga tidak lagi terganggu oleh kehadiran PT SLI,” pungkas Irwan. [LM]