SERANG;LENSAMETRO— Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Aksi penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Edhy Cahyono membenarkan adanya penangkapan di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Kendati demikian Kapolres tak merinci lebih jauh terkait penangkapan orang yang diduga teroris di wilayah hukum Polres Serang Kota tersebut.
“Memang benar ada kegiatan Densus di sana,” kata Edhy sambil menyarankan agar konfirmasi ke Humas Polda Banten.
Di rumah terduga, sambungnya, polisi sudah memasang garis polisi di sekitar rumah dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan beberapa busur dan anak panah.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim yang bergerak di lapangan terkait penangkapan tersebut. (dra/joe)