THR Pegawai Honorer di Banten Ditiadakan, Begini Kata Pimpinan DPRD

BANTEN;LENSAMETRO— Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten terancam ditiadakan. Hal itu memantik tanggapan dari anggota DPRD Banten.

Pimpinan DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo menyarankan Pemprov Banten agar meninjau kembali kebijakan untuk meniadakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai honorer.

“Kalau untuk honorer, kami menyarankan agar jangan dipotong,” ujar Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten kepada wartawan, Rabu (13/05/2020).

Ia menambahkan, kalau alasan pemotongan atau peniadakan lantaran work from home (WFH),  menurutnya, hal tersebut, karena mengikuti kebijakan pemerintah, bukan atas dasar kemauan mereka sendiri.

“Sebaiknya jangan dipotong karena honorer di Pemprov Banten kan gajinya sesegitunya, kalau dipotong nanti buat kebutuhannya di hari rayanya seperti apa. Kecuali kalau WFH nya bolos,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pemprov BantenRina Dewiyanti kepada awak media mengatakan, pihaknya telah menyisir program yang dinilai bisa ditunda dan dialihkan ke pos anggaran BTT untuk penanganan coronavirus. Salah satunya, meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai honorer di bawah naungan Pemprov Banten.

Penjabaran APBD tidak ada THR, kami ambil jumlah bulannya saja karena pusat saja masih merumahkan sebagian stafnya sudah tidak ada aktivitas kegiatannya lagi,” ujar Rina Dewiyanti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *