KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Dihadiahi timah panas dua kawanan penjahat terkapar di hadapan aparat Polresta Tangerang.
Keduanya ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap petugas. Dua tersangka tersebut yakni Y (30) dan J (35).
Dua penjahat ini modus operandinya dengan mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk menguras uang nasabah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang mengungkapkan upaya tersebut dilakukan karena keduanya berupaya untuk melarikan diri.
“Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ungkap Ade Ary di Mapolresta Tangerang, Rabu, (08/04/2020).
Ade menerangkan, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian ganjal ATM. Tersangka J, kata Ade, berprofesi sebagai sekuriti salah satu perusahaan di Tangerang. Sedangkan tersangka Y, berprofesi sebagai sopir angkot.
Dalam setiap aksinya, lanjut Ade, para tersangka dapat menguras isi ATM korban berkisar Rp700 ribu hingga Rp14 juta.
Para tersangka, sudah beraksi sejak awal tahun 2019. Tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM.
“Sedangkan tersangka Y berperan menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, cotton bud, dan gergaji besi,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, modus para tersangka adalah berawal dari mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dikombinasikan dengan cotton bud. Kemudian, tersangka J ikut antre di belakang korban. Saat korban mengalami masalah saat akan mengambil uang, tersangka J kemudian berlagak memberi saran kepada korban untuk kembali mengetikkan nomor PIN.
Para tersangka, menguras isi ATM korban dengan cara memotong lubang tempat kartu dimasukkan. Kemudian, tersangka mengambil kartu ATM korban yang tersangkut.
Setelah kartu ATM didapat, tersangka mulai menguras isi ATM korban karena sudah mengetahui nomor PIN korban.
“Tersangka ditangkap saat beraksi di mesin ATM di kawasan Citra Raya,” terang Ade.
Ade mengimbau, masyarakat agar berhati-hati saat mengalami gangguan di mesi ATM. Kedua tersangka kini mendekam di Mapolresta Tangerang. (joe)