
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan pengolahan baja, PT PSM dan PT PSI, di Kawasan Milenium, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/2/2026).
Sidak ini menjadi sinyal keras negara terhadap dugaan pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp500 miliar.
Di hadapan manajemen perusahaan dan tim penegak pajak, Purbaya mengungkapkan indikasi kuat bahwa kedua perusahaan—yang dimiliki investor asing dan domestik—secara sengaja menghindari kewajiban perpajakan. Modusnya, transaksi penjualan baja dilakukan secara tunai langsung ke klien. Sehingga memutus rantai administrasi dan pelaporan pajak.
“Upaya ini adalah langkah penagihan aktif. Berdasarkan informasi yang kami terima, potensi pajaknya mencapai Rp500 miliar dari dua perusahaan ini saja. Angka ini sangat signifikan,” tegas Purbaya di lokasi sidak.
Temuan lapangan justru menguatkan kecurigaan aparat fiskus. Secara kasat mata, fasilitas pabrik tampak kumuh dan tidak terawat—diduga sebagai kamuflase untuk menurunkan profil perusahaan. Namun hasil audit menunjukkan fakta sebaliknya: luas lahan besar, kapasitas produksi tinggi, dan arus kas yang tergolong masif.
Purbaya menekankan, di tengah tren pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, kepatuhan pajak tidak boleh tertinggal.
“Kami tidak ingin pertumbuhan ekonomi justru menciptakan distorsi pasar karena ada pelaku usaha yang menikmati keuntungan besar tapi menghindari kewajiban pajak,” ujarnya.
Sidak ini bukan kasus tunggal. Kementerian Keuangan saat ini tengah membidik sekitar 40 perusahaan lain yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Dari hasil pemetaan sementara, potensi penerimaan negara yang hilang ditaksir mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan era kompromi dan “negosiasi di bawah meja” telah berakhir. Dia memastikan tidak ada ruang bagi praktik suap atau permainan kotor di tubuh aparat pajak.
“Ini sinyal tegas. Jangan lagi ada anggapan pejabat bisa disogok untuk melancarkan bisnis ilegal. Negara hadir, dan siapa pun yang masih bermain-main akan kami tindak sesuai hukum,” pungkasnya. (don)