Kota Baja Ditetapkan Zona Merah Corona, Pak Walikota Ogah Disalahkan

CILEGON; LENSAMETRO- Kota Cilegon menjadi zona merah penyebaran corona atau Covid-19. Lantaran jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif dalam dua pekan terakhir terus mengalami kenaikan.

Atas kasus tersebut kota berjuluk kota baja tersebut ditetapkan sebagai zona merah oleh Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia, Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/09/2020).

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon.

“Mulai PSBB, penegakkan hukum hingga sanksi sosial,” ujar Edi Ariadi.

Selian itu, politisi NasDem ini mengatakan, pihaknya juga intens melakukan sosialisasi 3M kepada masyarakat yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Tinggal masyarakat nya kok sekarang mah. Jangan nyalahin petugas aja,” ketusnya.

Lanjut Edi,  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon sudah maksimal melaksanakan tugasnya.

“Jangan nyalahin gugus tugas ah, ini lah, itu lah. kurang ini, kurang itu. Yee, udah maksimal itu. Udah pasti karena ketidaksiplinan masyarakat semua, mungkin juga industri, mungkin juga klaster yang lain, kan gitu. Banyak penyebabnya, tapi yang pasti mah protokol nya dipake dikuti,” imbuhnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, dr Dana Sujaksani angkat bicara dan membenarkan jika Kota Cilegon masuk zona merah seperti yang diumumkan Jubir Satgas Covid-19 RI.

“Itukan masih perhitungan dari pusat karena memang ada penambahan yang cukup signifikan di dalam dua minggu ini ya, sehingga kita bisa masuk ke zona merah,” ujar Dana Sujaksani.

Baca Juga ; Covid-19 Melejit, Polisi di Cilegon Rajin Operasi Yustisi

Menurutnya, meski Kota Cilegon telah masuk ke dalam zona merah, namun pihaknya tetap berprinsip untuk terus melakukan upaya penekanan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon agar terus menurun.

Ia mengklaim, setelah sebelumnya Kota Cilegon menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon alami penurunan.

“Mudah-mudahan dengan pertambahan PSBB ini akan terus berkurang,” pungkasnya. (fir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *