Cerita di Balik Keputusan PSBB Jilid 7 di Tangerang Raya

BANTEN; LENSAMETRO—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali dilanjut hingga 8 Agustus 2020 mendatang.

Keputusan tersebut berdasarkan rapat evaluasi PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (25/07/2020) yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, target PSBB jilid 7 ini agar warga Banten sadar protokol kesehatan.

“Prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau serta memperketat pengawasan,” ujar WH.

Baca Juga : Dewan Tangerang Sebut PSBB Dilanjut Bikin Ekonomi Bangkrut

Saat membuka ruang dialog bersama kepala deerah se Tangerang Raya, WH menyampaika. PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat.Demikian pula terhadap penegakan hukumnya.

“Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian,” katanya.

“Jangan sampai diberikan kelonggaran menjadi pelanggaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten menekankan perlunya pemberlakuan karantina dan skrinning Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru.

Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada.

“Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada diperingkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12,” katanya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam paparannya meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat.

“Tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” tukasnya.

Zaki mengungkap beberapa aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Baca Juga : Dewan Sebut PSBB di Tangerang Mirip Sinetron Tak Tamat-Tamat

Sementara itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Sedangkan,  Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan.

“Protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan,” tandasnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *