Sidak Layanan Adminduk, Bupati Tangerang: Kalau Ada yang Minta Uang, Laporkan! 

REDAKSI
8 Apr 2026 16:29
1 menit membaca

BUPATI Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan, pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tidak dipungut biaya alias gratis. Dia pun meminta warga mengurus sendiri pengurusan dokumen adminduk tanpa melalui calo.

“Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan. Semua pelayanan ini gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal saat melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Cisauk, Rabu (8/4/2026).

Sidak itu, kata Maesyal, merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Serta berorientasi pada kepuasan publik. Pada kesempatan itu, Maesyal juga berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen adminduk.

“Saya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.

Maesyal menyebut, pelayanan pengurusan adminduk semakin baik. Kata dia, hal tersebut menunjukkan bahwa birokrasi Pemkab Tangerang terus berbenah untuk lebih cepat dan efisien.

Maesyal juga berpesan kepada para pegawai kecamatan agar tetap humanis, responsif dan informatif terhadap keluhan dan pertanyaan masyarakat

Salah seorang warga, Raihan, menyebut layanan adminduk cukup mudah dan cepat. Dia pun mengapresiasi Pemkab Tangerang atas pelayanan yang diberikan. Raihan, yang merupakan warga Desa Sampora, mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan yang ada di Kecamatan Cisauk.

“Prosesnya mudah dan kaget juga ternyata cepat sekali, cuma setengah jam sudah jadi,” ungkap Raihan. (don)