Hendry Ch Bangun Pastikan Vocke Lontaan Masih Ketua PWI Sulut, Jangan Terprovokasi

Redaksi
28 Feb 2025 10:20
2 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa tidak ada perubahan kepengurusan di PWI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Menurutnya, Vocke Lontaan masih sah menjabat sebagai Ketua PWI Sulut dan tidak ada pengangkatan pelaksana tugas (Plt) di provinsi tersebut.

“PWI Pusat tidak pernah mengangkat atau menunjuk Plt Ketua PWI Prov Sulut. Kepemimpinan Vocke tetap sah dan berlanjut sesuai aturan organisasi,” ujar Hendry dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Hendry mengimbau seluruh anggota PWI di Sulut agar tidak terpengaruh oleh klaim sepihak yang tidak memiliki dasar hukum. Klaim tersebut, katanya, hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan internal dalam organisasi.

Lebih lanjut, Hendry juga menegaskan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat masih sah dan diakui oleh negara. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0000341.AH.01.08 Tahun 2023.

“Kepengurusan kami diakui secara resmi oleh negara. Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota di daerah harus tetap berpegang pada aturan organisasi dan tidak terpengaruh oleh manuver-manuver yang bertentangan dengan AD/ART PWI,” tegasnya.

Terkait dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum PWI dan membuat keputusan sepihak, termasuk menunjuk Plt di berbagai daerah, Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat tidak akan tinggal diam. PWI Pusat akan mengambil langkah hukum dan organisasi untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya.

“Kami akan menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan organisasi untuk menjaga integritas PWI. Tidak boleh ada pihak yang sewenang-wenang mengatasnamakan PWI dan membuat keputusan tanpa dasar yang sah,” ujar Hendry.

Sebagai penutup, Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga profesionalisme dan memastikan kepengurusan di daerah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur organisasi yang berlaku. [LM]