TANGERANG; LENSAMETRO- Selama pandemi covid-19, jumlah pasangan pengantin baru menyusut di Kota Tangerang. Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) RI Kota Tangerang, Jumat (17/06/2020).
“Selama pandemi Covid-19, jumlah pengantin baru menurun,” ungkap Badri Hasun, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang kepada wartawan.
Baca Juga : Catat, Perhari Ada 150 Janda Baru di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel
Papar Badri, selama pandemi sejak Maret 2020 yang menimpa Indonesia dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah pasangan pengantin yang mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
“Jumlah pasangan pengantin baru hanya berkisar 5 – 6 pasang per bulannya dalam kurun waktu 3 atau 4 bulan ini,” tukasnya.
Menurutnya, punurunan calon pengantin baru lantaran adanya pembatasan jumlah orang yang hendak melaksanakan pernikahan dan resepsi.
Baca Juga : Sambut New Normal, Calon Janda Meningkat di Kota Tangerang
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI pelaksanaan pernikahan di masa pandemi maksimal dihadiri 10 orang di dalam gedung. Sedangkan, 20 orang diperbolehkan di luar gedung. (adi/joe)
Tidak ada komentar