Satpol PP Sisir Gading Serpong, Tegur Tempat Hiburan Langgar Aturan Ramadan

Redaksi
12 Mar 2025 10:28
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi pengawasan guna memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Operasi yang berlangsung di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (11/03/2025) malam, menyasar tempat hiburan dan panti pijat yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa pengawasan ini difokuskan pada kepatuhan jam operasional usaha, larangan menjual makanan secara terbuka di siang hari, serta penertiban aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan Ramadan.

“Fokus utama pengawasan meliputi kepatuhan terhadap jam operasional usaha, larangan menjual makanan secara terbuka di siang hari, serta penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga memastikan tempat hiburan malam menaati Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang melarang operasional selama bulan Ramadan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan berdasarkan surat edaran bupati selama bulan Ramadan, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda), Tb. Muh. Waisulkurni, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, beberapa tempat hiburan umum di Gading Serpong telah diberikan peringatan berupa surat pernyataan yang langsung ditandatangani oleh para pengelolanya.

“Surat pernyataan ini sebagai tahapan awal yang mengacu pada aturan Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Selain memberikan teguran, Satpol PP juga mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Satpol PP memastikan bahwa operasi pengawasan tertib Ramadan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir bulan Ramadan tahun ini, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di wilayah Gading Serpong,” tandasnya. [LM]