
DINAS Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang membongkar bagian beton yang mengalami keretakan pada proyek penanganan Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2, Kecamatan Sukamulya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengendalian kualitas pekerjaan. Beton yang mengalami keretakan dibongkar dan akan dikerjakan kembali sebelum proyek dinyatakan selesai dan diserahterimakan untuk digunakan masyarakat.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, keretakan ditemukan pada bagian beton yang baru dilaksanakan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara visual dan teknis, bagian tersebut dinilai belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bagian beton yang mengalami keretakan dan tidak memenuhi standar. Karena pekerjaan belum selesai, perbaikannya menjadi tanggung jawab vendor,” ujar Iwan.
Berdasarkan data pekerjaan, penanganan Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2 memiliki panjang sekitar 365 meter dengan lebar tujuh meter.
Adapun bagian beton yang mengalami keretakan dan harus dibongkar mencapai sekitar 84 meter dengan lebar 3,5 meter. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat untuk memastikan seluruh bagian beton yang bermasalah dapat diganti dengan pekerjaan baru.
Iwan menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan keretakan berkaitan dengan proses long setting pada beton yang dipengaruhi penggunaan bahan tambahan (additive) dalam campuran beton.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan agar kualitas pekerjaan tetap sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan. Terlebih, proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan sehingga bagian yang belum memenuhi persyaratan dapat diperbaiki.
“Perbaikan dilakukan kembali oleh pihak pelaksana. Kami memastikan pekerjaan yang diserahterimakan nantinya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan,” katanya.
DBMSDA memastikan perbaikan terhadap bagian beton yang bermasalah menjadi tanggung jawab pihak pelaksana. Setelah pekerjaan selesai, pemeriksaan kembali dilakukan untuk memastikan kualitas konstruksi sesuai dengan ketentuan sebelum ruas jalan tersebut diserahterimakan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan masyarakat.