Rekonsiliasi PWI Jalan Terbaik untuk Hindari Perpecahan Internal

Redaksi
29 Agu 2024 16:11
2 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut baik upaya rekonsiliasi untuk menjaga kesatuan dan stabilitas organisasi. Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI, M. Harris Sadikin, menekankan pentingnya rekonsiliasi ini, terutama di tengah isu perpecahan yang mengemuka belakangan ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh PWI, dengan kepemimpinan sah tetap berada di tangan Hendry Ch Bangun sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Pertemuan antara Hendry Ch Bangun dan pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI lainnya digagas oleh Menteri Hukum dan HAM. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah mencegah perpecahan di dalam organisasi. “Rekonsiliasi PWI adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik internal. Langkah ini perlu diambil agar semua pihak yang terlibat dalam PWI bisa bersatu dan bekerja sama demi kemajuan organisasi,” ujar Harris Sadikin pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Rekonsiliasi ini diharapkan dapat memperkuat kesatuan di dalam PWI meskipun ada perbedaan pandangan di antara anggotanya. Secara hukum, kepemimpinan PWI yang sah tetap dipegang oleh Hendry Ch Bangun, yang terpilih melalui Kongres Bandung. Keputusan-keputusan yang diambil oleh Hendry juga dianggap sah dan sesuai dengan mandat yang diberikan kepadanya.

Harris juga menegaskan bahwa hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Aria, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang baru-baru ini digelar di Jakarta. KLB tersebut dinyatakan tidak sah karena diinisiasi oleh pihak-pihak yang telah diberhentikan dari kepengurusan PWI. Konkernas, yang mengusung tema “Merawat Kebersamaan Menuju PWI yang Lebih Baik,” dihadiri oleh ketua dan pengurus dari 30 PWI provinsi se-Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Selama proses rekonsiliasi berlangsung, Hendry Ch Bangun tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah-langkah strategis bagi kemajuan organisasi. Harris menambahkan bahwa seluruh pengurus di tingkat provinsi diharapkan terus menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan. “Meskipun ada perbedaan pendapat, hasil Kongres Bandung tidak bisa diubah, dan Hendry Ch Bangun tetap diakui sebagai Ketua Umum yang sah,” pungkasnya. [LM]