LENSAMETRO.COM-Di era industri 4.0, digitalisasi telah menggesar berbagai peran dan fungsi-fungsi yang lazim dilakukan secara konvensional. Begitu juga dalam pergerakan dunia media yang begitu dinamik.
Kebebasan media yang di isyaratkan oleh UU Pers No. 40 tahun 99, mampu mendorong pergerakan publik untuk tumbuh kembangnya kreatifitas secara optimal.
Provinsi Banten sebagai daerah penunjang Ibukota RI, angka kemerdekaan pers terus naik, seperti disampaikan Gubernur Banten
“Berdasarkan Survei Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di 34 Provinsi oleh Dewan Pers, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2020 di Provinsi Banten dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 77,71,” ungkap Gubernur dalam sambutan virtual pada peluncuran siberindo.co (Sabtu, 10/10/2020).
“Nilai itu didapat dari tiga kondisi lingkungan yaitu Kondisi Lingkungan Ekonomi dengan nilai 78,60, Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik dengan nilai 78,29, dan Kondisi Lingkungan Hukum dengan nilai 76,38,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengucapkan selamat atas peluncuran atau launching media siber siberindo.co dilahirkan oleh SMSI (Serikat Media Siber Indonesia). Membangun news room terbesar di Indonsia yang diluncurkan pada 10 Oktober 2020 di Bintaro Tangerang Selatan.
“SMSI lahir di Provinsi Banten, untuk Indonesia. Untuk kemajuan industri pers Indonesia. Semoga ke depan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun Banten,” ungkapnya.
Masih menurut Gubernur, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banten di tahun 2019 yang telah mencapai 72,44, di atas IPM Nasional 71,92. Hal itu menunjukkan bahwa kualitas hidup masyarakat Banten mengalami peningkatan.
“Peningkatan kesejahteraan juga tercermin dari menurunnya angka kemiskinan baik di pedesaan maupun perkotaan. Nilai Rasio Gini pada Maret 2019 ke level terendah sejak tahun 2010 juga menjadi indikator membaiknya kesejahteraan masyarakat Banten,” tambahnya.
Dikatakan, kemudahan mendapatkan informasi di era sekarang menjadi sesuatu yang cepat. Semua dalam gengaman tangan. Internet dan informasi menjadi satu kebutuhan utama di jaman milenial saat ini. Begitu juga di media pers yang semakin berkembang dengan menggunakan teknologi informasi.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada SMSI yang telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Menurutnya, keberhasilan organisasi yang lahir di Banten hingga menyentuh Nasional itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Banten. Dengan anggota lebih dari seribu perusahaan media online, SMSI menjadi organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia.
“Saya berharap bahwa SMSI akan selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota, perusahaan, dan pengurus. Dan terus dapat mengembangkan pembangunan infrastruktur SMSI hingga Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia,” tambah Gubernur
“Sekali lagi Selamat. Semoga siberindo.co mampu menjadi media penyedia informasi yang berkualitas serta menjadi mitra pembangunan Pemprov Banten. Membangun masyarakat Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.
Pada peluncuran siberindo.co oleh Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Muhajir Effendi, turut memberikan sambutan: Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers yang juga Direktur siberindo.co Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum SMSI Firdaus.(RLS)