Rame-Rame Pendukung HRS Geruduk Kantor Polisi di Tangerang

TANGERANG, LENSAMETRO— Ratusan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah kantor polisi di wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (14/12/2020).

Massa aksi tersebut mendesak polisi membebaskan HRS dari tahanan Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga ; Habib Rizieq Resmi Ditahan 

Informasi yang dihimpun, sedikitnya 4 Polsek yang didatangi oleh pendukung dan simpatisan HRS yang terdiri dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Panongan, Cikupa, Pasarkemis, Jambe dan Tigaraksa.

Pernyataan sikap pendukung HRS meminta  Kapolri membebaskan HRS yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, mendesak polisi untuk bersikap netral dalam menangani segala perkara hukum yang menimpa HRS.

Tidak hanya itu, juga meminta pemerintah untuk segera membuat Team Independen mengusut  penembakan 6 pengawal HRS.

Menanggapi adanya rencana massa aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku, pihaknya dan seluruh jajaran telah berkoordinasi agar masa yang terdiri dari anggota dan simpatisan FPI tidak melakukan unjuk rasa di polsek/polres.

“Jika datang, akan kami bubarkan,” tegas Ade.

Ade menambahkan, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum.

“Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Apalagi PSBB dan pandemi Covid 19 belum berakhir,” pungkasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *