PWI Banten dan Kejati Sepakat Bersinergi Perkuat Informasi Hukum untuk Masyarakat

Redaksi
4 Feb 2025 21:13
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat menjalin kerja sama dalam memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi serta meningkatkan pemahaman publik mengenai hukum.

 

Kepala Kejati Banten, Siswanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan PWI Banten di berbagai bidang. “Kami siap membantu dan bekerja sama. Bagaimana teknisnya, kita diskusikan sambil berjalan,” ujar Siswanto saat menerima kunjungan Pengurus PWI Provinsi Banten di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Menurutnya, peran media dan wartawan sangat krusial dalam membantu tugas kejaksaan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari instruksi Jaksa Agung, yang mengharuskan seluruh kegiatan kejaksaan dipublikasikan di media.

 

“Apa pun saat ini, kalau kita bekerja tapi tidak terpublikasikan, orang tidak tahu kita kerja atau tidak,” katanya.

 

Untuk mendukung kerja jurnalistik, Kejati Banten sedang membangun media center dan ruang konferensi pers agar komunikasi antara kejaksaan dan media lebih efektif.

 

Sementara itu, Ketua PWI Banten, Mashudi, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pembekalan wawasan kebangsaan bagi pengurus PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian sebagai narasumber.

 

“Ke depan, teman-teman akan kita bekali, kita terus tingkatkan pengetahuannya. Kalau kode etik jurnalistik kan sudah wajib. Ke depan bagaimana caranya dibekali wawasan kebangsaan agar tanggung jawab terus ditumbuhkan,” ungkap Mashudi.

 

Selain itu, Mashudi menyoroti upaya PWI dalam memperbaiki sistem keanggotaan di seluruh Banten. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan di lapangan yang kerap menjadi keluhan masyarakat terkait profesionalisme wartawan.

 

“Anggota kami sampai ke desa bergeraknya. Orangnya ada walau produknya tidak ada. Kan ini menjadi masalah. Itu fakta,” katanya.

 

“Kami melakukan perbaikan berat. Kita melakukan verifikasi ulang,” pungkas Mashudi. [LM]