Lokasi Tambang Liar di Lebak Dipasang ‘Police Line’

Redaksi
12 Jan 2020 21:13
Hukrim 0 135
2 menit membaca

BANTEN; LENSAMETRO- Polda Banten bersama Bareskrim Polri dan Jajaran TNI melakukan patroli skala besar meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan emas liar di Kabupaten Lebak pasca bencana, Sabtu, 11 Januari 2020.

Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso memerintahkan jajarannya turun ke lokasi penambangan di sejumlah tempat penambangan liar di Lebak.

“Melakukan langkah tegas dengan memasang police line lokasi yang di duga dijadikan tempat penambangan emas liar, ” ujar Irjen Pol Agung Sabar Santoso, Minggu (12/01/2020).

Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Roemtaat yang di tugaskan memimpin operasi dan patroli skala besar bersama TNI tersebut menuju salah satu lokasi yang menjadi sasaran yakni Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Di desa tersebut, polisi menemukan lokasi penambangan liar. Petugas kepolisian pun mensterilkan lokasi itu dari aktivitas illegal yang telah rugikan masyarakat.

“Kegiatan ini untuk mengecek dengan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar,” kata Kombes Pol Edy Sumardi, Kabid Humas Polda Banten.

Papar Edy, kegiatan ini juga untuk menghindari bencana longsor susulan yang diakibatkan oleh pertambangan liar dan membuat masyarakat merasa aman atas kehadiran TNI-Polri.

Selain dipimpin Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat, tampak pula Dirkrimsus, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kapolres Lebak dan Kodim dengan puluhan personil gabungan.

Jika hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup. Polisi akan menjerat pelaku penambangan dan pemiliknya dengan Pasal 158 Undang Undang Pertambangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi bencana di Lebak. Orang nomor satu di Indonesia ini sempat menyinggung aktifitas pertambangan liar di wilayah tersebut. Serta memerintahkan Gubernur Banten dan Bupati Lebak untuk memutup lokasi ilegal tersebut. (ril/joe)