
PELAKSANAAN Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan mulai menuai sorotan tajam. Enam bulan menjelang pelaksanaan, jadwal resmi hingga aturan teknis peserta dinilai masih belum jelas.
Kondisi tersebut membuat KONI Kabupaten Tangerang bersiap melayangkan nota protes kepada KONI Banten selaku steering committee (SC) atau panitia pengarah Porprov VII Banten. Nota protes itu rencananya juga ditembuskan kepada Ketua KONI Pusat, Gubernur Banten, hingga instansi terkait lainnya.
Sekretaris KONI Kabupaten Tangerang, Adang Akbarudin menilai Kota Tangerang Selatan selaku tuan rumah bersama KONI Banten telah melanggar sejumlah aturan yang tertuang dalam SK Ketua Umum KONI Banten Nomor 20/KONI-Banten/SEKUM-PORPROV/V/2025 tentang Peraturan Porprov VII Banten 2026.
Salah satu yang dipersoalkan adalah belum adanya penetapan tanggal resmi pelaksanaan Porprov. Padahal, berdasarkan aturan, jadwal seharusnya diumumkan paling lambat 18 bulan sebelum pelaksanaan.
Hingga kini, tuan rumah baru menyebut Porprov akan digelar pada November 2026 tanpa tanggal pasti.
“Penetapan tanggal ini sangat penting karena menjadi dasar persiapan kami. Bukan hanya soal latihan atlet, tapi juga akomodasi, transportasi hingga peralatan,” ujar Adang.
Tak hanya soal jadwal, KONI Kabupaten Tangerang juga menyoroti belum diterbitkannya buku pedoman resmi pelaksanaan Porprov yang seharusnya sudah didistribusikan satu tahun sebelum event berlangsung.
Menurut Adang, persoalan paling krusial justru terkait aturan pendaftaran dan batas usia atlet yang sampai saat ini belum diumumkan panitia pelaksana maupun panitia pengarah.
Padahal dalam Pasal 14 dan 17 peraturan Porprov disebutkan panitia wajib menyiapkan formulir pendaftaran, buku petunjuk, hingga ketentuan batas usia peserta satu tahun sebelum pelaksanaan.
“Kami melihat pelaksanaan Porprov VII sangat rentan menimbulkan persoalan hukum jika aturan-aturan dasarnya saja belum jelas,” tegasnya.
KONI Kabupaten Tangerang meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Banten segera memperjelas seluruh regulasi, termasuk menerbitkan revisi atau perubahan aturan secara resmi agar seluruh peserta memiliki dasar yang sama dan pelaksanaan Porprov berjalan transparan serta sportif. (don)