GMNI Kab. Tangerang Gelar Pasukan, Serukan Kawal Pilkada Demi Demokrasi Bermartabat

Redaksi
25 Nov 2024 23:30
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Seruan ini bertujuan mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menyampaikan ajakan tersebut dalam apel siaga yang digelar di halaman sekretariat GMNI, Perumahan PWS Tigaraksa, Senin (25/11/2024) sore. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menjaga demokrasi.

“Kami sadar bahwa peran mahasiswa adalah agen perubahan. Kami tidak hanya menyuarakan keresahan, tetapi juga membawa solusi dan aksi nyata. Oleh karena itu, mari sama-sama kawal proses Pilkada ini agar terlaksana jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia. Bila ada pelanggaran, segera laporkan,” katanya.

Endang juga menegaskan bahwa pada hari pencoblosan, GMNI akan mengerahkan seluruh kadernya untuk memantau jalannya pemilihan di setiap TPS. Ia mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan, termasuk mendokumentasikan hasil perhitungan suara.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam perhitungan suara di TPS lingkungan masing-masing dengan memfoto hasil di TPS. #JagaTPSkita #kawalDemokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana, menambahkan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk konkret komitmen GMNI untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai asas dan prinsip yang diatur dalam UU Pilkada dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami, GMNI Kabupaten Tangerang, berkomitmen menjalankan social control dan akan menempuh mekanisme pelaporan terhadap segala bentuk kecurangan yang mencederai demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024 ini,” tegas Teguh.

Namun, Teguh juga mengungkapkan skeptisisme GMNI terhadap penyelenggara Pilkada, yang dinilainya belum melibatkan kelompok masyarakat atau organisasi kepemudaan dalam pengawasan Pilkada hingga H-2 pencoblosan.

“Padahal, dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, pengawas pemilu diharuskan melibatkan partisipasi pihak terkait, salah satunya melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat. GMNI akhirnya membentuk komitmen ini sendiri demi tegaknya demokrasi,” pungkasnya.

Apel siaga ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk aktif mengawal Pilkada agar demokrasi yang adil dan bermartabat dapat terwujud. [LM]