Penggiat Demokrasi Sebut Netralitas ASN di Pilkada Pandeglang Rawan

PANDEGLANG;LENSAMETRO- Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) rencanakan sebar relawan di Sepuluh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Melalui konferensi pers, JRDP mengungkapkan hasil temuannya selama masa kampanye sebelum debat.

Koordinator Umum JRDP, Ade Bukhori Akbar menjelaskan bahwa, pihaknya  menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang kemudian dilaporkan kepada pihak penyelenggara.

“Temuan salah satunya adalah netralitas ASN,” jelas Ade kepada wartawan pada Selasa (24/11/2020).

Lanjut Ade, kasus netralitas ASN yang ditemukan yakni melibatkan oknum pegawai Kemenag Kabupaten Pandeglang dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang.

“Soal netralitas ASN, Kadis Dindikbud sempat kami laporkan,” imbuh Ade.

Selain itu, JRDP juga mengungkap potensi penyalahgunaan jabatan RT dan RW yang diduga memobilisasi pemilih.

Berdasarkan hasil penelusuran di 30 Kecamatan, JRDP mencatat 825 orang anggota KPPS berprofesi sebagai RT dan RW, 381 orang berpofesi sebagai BPD, serta 254 orang berprofesi sebagai ASN.

Baca Juga ; Foto Petahana Masih Mejeng di Mobil BUMDes, Bawaslu Pandeglang Dinilai Lalai

Sementara, Juru Bicara JRDP, Febri Setiadi menerangkan, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran pemungutan hak suara pada pelaksanaan pemilukada, JRDP akan menyebar relawan ke 10 Kecamatan yang dinilai berpotensi rawan pelanggaran.

“Kami siapkan 55 orang relawan, mereka akan disebar di kecamatan dengan penempatan 2 sampai 3 orang per Kecamatan, sesuai kebutuhan,” lanjut Febri.

Untuk memenuhi kemampuan kapasitas relawan, JRDP sendiri akan membekali relawan dengan workshop dan pelatihan-pelatihan kepengawasan.

“Persiapan kami kira-kira sudah 80 persen, pemenuhan kapasitas itu melalui beberapa kali pelatihan yang diselenggarakan di Anyer,” tutup Febri. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *