KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang mencatatkan keberhasilan dalam menurunkan angka keluarga berisiko stunting di wilayah tersebut. Berkat berbagai program pemerintah yang dicanangkan, angka kasus keluarga berisiko stunting berhasil ditekan hingga mencapai 51.938 pada tahun 2024, dibandingkan dengan 77.608 kasus pada tahun sebelumnya.
Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, mengungkapkan penurunan ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting yang melibatkan berbagai perangkat daerah. “Dari data yang ada, keluarga berisiko stunting pada tahun 2023 mencapai 77.608 kasus, sedangkan tahun 2024 angka tersebut turun menjadi 51.938 kasus,” jelasnya pada Senin (9/9/2024).
Menurut dr. Hendra, Pemkab Tangerang berhasil menekan angka keluarga berisiko stunting hingga 25.670 kasus, sebuah capaian yang dinilai sangat signifikan. Upaya ini, lanjutnya, merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dan organisasi terkait dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.
Tak hanya itu, angka prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang juga mengalami penurunan yang signifikan, mencapai 7,7 persen pada tahun 2024, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 14 persen. Capaian ini diraih melalui program Gebrak Tegas, kolaborasi berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, hingga stakeholder.
“Capaian yang baik ini merupakan hasil dari program Gebrak Tegas yang merupakan kolaborasi dengan semua organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta stakeholder dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Stunting sendiri disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka panjang dan infeksi penyakit yang berulang, sehingga mengganggu pertumbuhan anak. Masalah ini bisa terjadi sejak anak masih dalam kandungan dan baru terlihat saat anak mencapai usia lima tahun.
Mengakhiri pernyataannya, dr. Hendra mengimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam lima sasaran stunting, yakni remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, anak di bawah dua tahun, dan anak di bawah lima tahun, agar mendapatkan pendampingan dari tim di tiap desa dan kelurahan. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar nantinya dapat dilakukan pendampingan oleh tim pendamping keluarga sehingga tidak terjadi stunting pada balita di keluarga tersebut,” pungkasnya. [LM]