Pastikan Bus Mudik Laik Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Periksa Puluhan Armada

REDAKSI
11 Mar 2026 04:28
2 menit membaca

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memeriksa kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap 56 armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam program mudik gratis Pemkab Tangerang tahun 2026.

Pemeriksaan dilakukan di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukamulya, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang akan mengangkut pemudik berada dalam kondisi laik jalan. Sehingga perjalanan masyarakat selama mudik dapat berlangsung aman dan nyaman.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Tangerang, Surachman menjelaskan, pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak 4 sampai 6 Maret terhadap 25 unit bus.

“Dan akan dilanjutkan pemeriksaan kendaraan lainnya,” kata Surachman.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan ramp check tersebut, petugas memeriksa berbagai aspek mulai dari administrasi kendaraan hingga kondisi fisik armada.

Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan STNK, KPS, KIR, serta SIM pengemudi. Sementara pemeriksaan fisik kendaraan mencakup sistem pengereman, kondisi ban, lampu, wiper, klakson, sabuk pengaman.

“Hingga perlengkapan keselamatan seperti APAR dan pemukul kaca darurat,” ujarnya.

Surachman bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, masih ditemukan beberapa armada yang perlu dilakukan penyempurnaan. Salah satunya terkait posisi kursi penumpang yang menghalangi pintu darurat. Temuan itu, kata dia, harus segera diperbaiki oleh pihak operator bus.

“Kami memberikan waktu tiga hari untuk menindaklanjuti hasil ramp check ini,” katanya.

Surachman menegaskan, armada yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak akan diizinkan beroperasi dalam program mudik. Oleh karena itulah, menurut Surachman, ramp check merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kendaraan benar-benar laik jalan.

“Sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama periode mudik Lebaran,” ucapnya. (don)