banner 970x250

Pandemi Corona, Disdik Kabupaten Tangerang Keluarkan Surat Edaran Belajar di Rumah

Redaksi
15 Mar 2020 19:38
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Syaifullah langsung tancap gas mengeluarkan surat edaran meliburkan seluruh sekolah dan tempat kursus.

Surat edaran tersebut disampaikan Syaifullah pasca imbauan Bupati Tangerang yang meliburkan sekolah dari tingkat Paud, SD, SMP dan sederajat serta tempat pendidikan kursus dan PKBM. Hal itu berkaitan dengan antisipasi pandemi corona atau covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Banten juga telah meliburkan sekolah di tingkat SMA/ SMK/ sederajat di Provinsi Banten bersamaan dengan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Banten

“Peserta didik dipersilahkan belajar di rumah secara mandiri mulai 16-30 Maret 2020. Dan kepada guru mempersiapkan tugas-tugas materi yang dibutuhkan peserta didik,” ujar Syaifullah, Kepala Disdik Kabupaten Tangerang melalui pesan tertulis kepada lensametro.com, Minggu (15/03/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta para seluruh penggiat pendidikan untuk membatalkan atau menunda agenda yang mengumpulkan orang banyak seperti lomba atau kompetisi olympiade, work shop, berkemah dan outing class.

Surat Edaran Disdik Kabupaten Tangerang/ist

“Namun UNBK tetap berlalu sesuai jadwal yang ditentukan, sebelum ada keputusan berlanjut dari Kemendikbud. Jadi harus dipersiapkan,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang ini berharap agar setiap pengelola pendidikan untuk selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan UPT Puskesmas masing-masing.

“Ini salah satu cara untuk mengantisipasi pandemi corona atau covid-19. Serta berdasarkan intruksi Bupati Tangerang,” pungkasnya. (joe)